Syarat Pemutihan Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

- 20 November 2023, 15:25 WIB
Syarat Pemutihan Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Syarat Pemutihan Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Jawa Barat /Pixabay/PhotoMIX-Company/

BANDUNGRAYA.ID - Masyarakat Jawa Barat tengah antusias menyambut program pemutuhan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor yang diadakan oleh Bappenda Jabar. Untuk memastikan partisipasi yang lancar dan mendapatkan berbagai keuntungan dari program ini, penting untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Program Pemutuhan Pajak dan Bea Balik Nama

Program pemutuhan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor di Jawa Barat membuka peluang bagi warga untuk mendapatkan keringanan dalam kewajiban perpajakan mereka.

Baca Juga: Link Film 172 Days yang Tayang di Bioskop: Ada di Lok Lok, LK21, LayarKaca 21 dan IndoXXI?

Sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, program ini memberikan sejumlah kemudahan, termasuk pembebasan denda dan diskon yang menarik.

Syarat Pemutuhan Pajak

Bagi warga yang ingin memanfaatkan program pemutuhan pajak, beberapa syarat utama perlu diperhatikan. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

1. STNK Asli: Pastikan untuk menyertakan Salinan Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

2. E-KTP Asli: Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) asli pemilik kendaraan juga merupakan dokumen yang diperlukan untuk proses pemutuhan pajak.

3. SKKP/SKPD Terakhir: Salinan Surat Keterangan Kepemilikan Kendaraan (SKKP) atau Surat Keterangan Pendaftaran Kendaraan Bermotor (SKPD) terakhir.

4. BPKB Asli (Khusus Wilayah Polda Metro Jaya): Bagi warga yang berada di wilayah Polda Metro Jaya, pastikan menyertakan salinan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.

5. Pajak 5 Tahunan/Penerbitan STNK: Sejalan dengan program pemutuhan pajak, pastikan bahwa pajak 5 tahunan atau penerbitan STNK telah dilakukan.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x