Nama Anda Belum Terdaftar di DPT Online Pemilu 2024? Begini Solusinya

- 12 Februari 2024, 12:14 WIB
Nama Anda Belum Terdaftar di DPT Online Pemilu 2024? Begini Solusinya(Foto: Screenshot pada laman cekdptonline.kpu.go.id)
Nama Anda Belum Terdaftar di DPT Online Pemilu 2024? Begini Solusinya(Foto: Screenshot pada laman cekdptonline.kpu.go.id) /

BANDUNGRAYA.ID - Apakah nama Anda belum terdaftar di DPT Online Pemilu 2024? simak berikut ini adalah solusinya.

Tinggal menghitung hari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera berlangsung, tepatnya pada Rabu, 14 Februari 2024. Tentu saja, pemilih harus memastikan namanya ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Daftar pemilih yang dianggap memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum (Pemilu) dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menggunakan data kependudukan yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

KPU pun mengajak masyarakat untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya masing-masing apakah terdaftar atau tidak. Berikut cara cek DPT Pemilu 2024:

Baca Juga: Cara Cek DPT Online untuk Nyoblos Pemilu 14 Februari 2024: Siapkan NIK KTP Ya!

1. Ketik 'cek DPT online' di kolom mesin pencarian. Anda bisa melakukannya melalui perangkat HP atau komputer dengan mengakses link https://cekdptonline.kpu.go.id/.

2. Di laman tersebut, pemilih bisa langsung memasukkan (NIK). Untuk masyarakat yang berada di luar negeri memasukkan nomor paspor.

3. NIK atau nomor paspor tersebut harus diketik secara manual. Tidak boleh paste.

5. Setelah mengisi NIK atau nomor paspor, klik 'pencarian'.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah