KPU Protes! Jelaskan Alasan Kenapa Penetapan Hasil Pemilu 2024 Diundur

- 19 Maret 2024, 14:42 WIB
KPU Protes! Jelaskan Alasan Kenapa Penetapan Hasil Pemilu 2024 Diundur
KPU Protes! Jelaskan Alasan Kenapa Penetapan Hasil Pemilu 2024 Diundur /Nandai Bengkulu/

BANDUNGRAYA.ID - Salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menunda penetapan hasil Pemilu 2024 yang seharusnya diumumkan maksimal pada Rabu 20 Maret mendatang.

"Dalam konteks ini, kita ditanya, dan banyak sudut pandang berita yang kemudian menulis 'KPU menunda segala macam'. Namun, tidak ada yang berbicara tentang penundaan dari pihak KPU," tutur Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Selasa 19 Maret 2024.

Mellaz menjelaskan bahwa penetapan hasil pemilu nasional melibatkan serangkaian proses yang harus dilalui, seperti menyelesaikan tahap rekapitulasi. Barulah setelah itu, KPU dapat melanjutkan proses penetapan hasil Pemilu.

Baca Juga: KPU Jawa Barat Umumkan Pasangan Prabowo-Gibran Menang di Jabar Hasil Pemilu 2024

Lebih lanjut, Mellaz menyatakan bahwa ada kemungkinan penetapan hasil Pemilu bisa langsung diumumkan setelah selesai melakukan rekapitulasi nasional. Namun, dalam beberapa kasus, KPU memilih untuk mengambil istirahat sejenak untuk memeriksa kelengkapan dokumen.

"Variabel yang paling menentukan adalah proses rekapitulasi. Batas waktu penyelesaian adalah 20 Maret. Jika rekapitulasi selesai tepat waktu, maka kita dapat melanjutkan ke proses penetapan hasil," tambahnya.

Baca Juga: KPU Jabar: Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 Rampung Malam Ini

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU dari Rabu 28 Februari hingga Senin 18 Maret 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil memperoleh 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Sedangkan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir diduduki oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan perolehan suara sebanyak 118.385.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x