KPU Protes! Jelaskan Alasan Kenapa Penetapan Hasil Pemilu 2024 Diundur

- 19 Maret 2024, 14:42 WIB
KPU Protes! Jelaskan Alasan Kenapa Penetapan Hasil Pemilu 2024 Diundur
KPU Protes! Jelaskan Alasan Kenapa Penetapan Hasil Pemilu 2024 Diundur /Nandai Bengkulu/

Dilansir dari rekapitulasi nasional yang berlangsung dari Sabtu (9/3) hingga Selasa 19 Maret pukul 01.00 WIB, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres di 34 provinsi di tingkat nasional, antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, dengan jumlah pemilih tetap tingkat nasional mencapai 204.807.222 orang.***

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah