Anies Baswedan Sampaikan Hal Ini Usai Pengumuman Hasil Akhir Pemilu 2024 dari KPU

- 21 Maret 2024, 09:27 WIB
Anies Baswedan Sampaikan Hal Ini Usai Pengumuman Hasil Akhir Pemilu 2024 dari KPU
Anies Baswedan Sampaikan Hal Ini Usai Pengumuman Hasil Akhir Pemilu 2024 dari KPU /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

Pendapat Anies disambut oleh Muhaimin Iskandar, yang merasa bahwa sepanjang perjalanan Pilpres, pihaknya telah menemui banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan kelalaian dalam proses yang tidak wajar.

"Misi kami adalah untuk memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan keadilan. Oleh karena itu, kami telah meminta tim hukum untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan mengungkapkan berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres," ungkap Muhaimin.

Diketahui bahwa KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, yang diumumkan pada Rabu 20 Maret 2024 malam.***

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah