CATAT! Polisi Tak Akan Denda SIM dan STNK yang Mati saat Libur Lebaran 2024

- 6 April 2024, 15:44 WIB
Ilustrasi. CATAT! Polisi Tak Akan Denda SIM dan STNK yang Mati saat Libur Lebaran 2024
Ilustrasi. CATAT! Polisi Tak Akan Denda SIM dan STNK yang Mati saat Libur Lebaran 2024 /ANTARA/Arif Firmansyah

1. Melakukan perjalanan mudik lebih awal untuk menghindari waktu puncak arus mudik dan balik, atau memilih waktu keberangkatan dan kepulangan yang tidak akan mengalami kemacetan.

Baca Juga: Mendadak Berhenti, Raffi Ahmad Beri Klarifikasi Terkait Acara Saurans yang Ditegur KPI

2. Memastikan kondisi diri dan kendaraan, serta memastikan saldo e-toll mencukupi.

3. Patuhi peraturan lalu lintas, menghormati petugas di jalan, dan menghargai pengguna jalan lainnya.

4. Utamakan keselamatan bagi sesama pengguna jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan korban yang fatal.

5. Jika merasa lelah atau mengantuk, beristirahatlah di tempat yang telah disediakan, bukan di bahu jalan, terutama di jalan tol.

6. Jika area istirahat penuh, hindari memaksakan masuk, dan gunakan area istirahat berikutnya jika diperlukan.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah