Bocoran Tes Wawancara PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024, Jangan Lupa Pelajari Ya

- 18 April 2024, 14:18 WIB
Bocoran Tes Wawancara PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024, Jangan Lupa Pelajari Ya
Bocoran Tes Wawancara PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024, Jangan Lupa Pelajari Ya /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

BANDUNGRAYA.ID- Bocoran soal tes wawancara PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024 ini sesuai dengan keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022.

Artikel ini akan membahas bocoran soal tes wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024 yang tersedia disini, adalah sebagai bahan untuk belajar para pelamar.

Bocoran soal tes wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024 ini, adalah untuk para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis atau CAT.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024 Lengkap dengan Link Daftarnya

Baca Juga: Syahrul Yasin Gunakan 'Uang Haram' untuk Kebutuhan Pribadi dan Keluarga, Dibongkar Mantan Ajudan

Berikut informasi mengenai 12 bocoran soal tes wawancara PPK dan PPS Pemilu 2024.

Dilansir dari kanal YouTube Erwan Dimantara, S.E, berikut bocoran soal tes wawancara PPK dan PPS Pemilu 2024:

1. Sebutkan salah satu atau lima partai politik yang ada di Indonesia?

Jawaban: PAN, PDI, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS, dll.
( Sebutkan saja yang Anda tahu sesuai jumlah yang diminta penguji).

2. Ada berapa prinsip Pemilu? Jawaban: ada 11 prinsip.

Baca Juga: INGAT! 3 Layanan di Masjid Raya Al Jabbar Ini Dijamin Sudah Bebas Pungli

(Jawab saja 11 prinsip, jika disuruh jelaskan, baru Anda jelaskan, jika tidak biarkan saja.)

3. Apa asas Pemilu di Indonesia?

Jawaban: Asasnya adalah, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (Jawab secara langsung dan jangan bertele-tele)

4. Pemilu di Indonesia pertama kali dilaksanakan sejak tahun berapa?
Jawaban: pada tahun 1955

5. Siapa Ketua KPU RI saat ini?

Jawaban Hasyim Asy'ari

6. Siapa Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten?

Jawaban: (Jawab sesuai Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten Anda masing-masing)

7. Kapan Pilkada Serentak 2024 digelar?

Jawaban : 27 November 2024.

8. Sebutkan tugas-tugas PPK?

Jawaban: melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan ditetapkan KPU Provinsi hingga Kabupaten/Kota dan PPK

9. Siapakah pelaksana pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan suara?

Jawaban: PPK, PPS, KPPS (tingkatannya harus sesuai, karena KPPS itu yang nanti akan bekerja serentak untuk pemilihan langsung).

10. Jelaskan singkat profil Anda sebagai calon anggota PPK Pemilu 2024.
Jawaban: (jelaskan diri kita secara singkat, gambarannya mulai dari nama, alasan mengikuti seleksi PPK, tujuannya apa, jelaskan apapun yang positif untuk membuat mereka yakin).

11. Kegiatan apa yang dilaksanakan pada Kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah?

Jawaban: kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih, dengan menawarkan visi, misi, program dari pasangan calon.

12. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila bagaimana?

Jawaban: yaitu apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi DPRD atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu DPRD di daerah yang bersangkutan.

Demikian tadi informasi bocoran soal tes wawancara PPK PPS Pilkada Serentak 2024.***

 

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah