Geger Kaburnya Cai Chang Pan, Polisi Dapat Laporan Baru dari Warga yang Sempat Melihatnya

- 4 Oktober 2020, 14:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan.* /PMJNews/

Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut Yusri, pihaknya mengejarnya ke dalam hutan. Untuk memperluas pencarian, Polda Metro Jaya juga menerjunkan anggota Brimob.

“Makanya kita perkuat dan di back up dengan tim Brimob. Kita melakukan perluasan lagi desa-desa sekitar,” ungkap Yusri dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Viral di Medsos Mengaku Anggota TNI Aktif, Mobil Dinas TNI Dikendarai Sipil dan Parkir Depan Warung

Diketahui, Cai Chang Pan melarikan diri pada Senin 14 September 2020 dini hari pukul 02.30 WIB. Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Jumadi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sebagai informasi, Cai Chang Pan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, tapi ditolak.

Cai Chang Pan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Dalam putusan pengadilan, total berat sabu tersebut mencapai 135 kilogram.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah