BKN Catat Ada 117 Peserta SKB CPNS 2019 Positif Corona, Panitia Akan Menjadwal Ulang

- 5 Oktober 2020, 15:48 WIB
Peserta mengikuti SKB berbasis CAT di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020.
Peserta mengikuti SKB berbasis CAT di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. /ANTARA /Nova Wahyudi

PR BANDUNGRAYA - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebelumnya telah digelar di masing-masing wilayah.

Berdasarkan pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses seleksi SKB ini akan berakhir hingga pada September 2020 dan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan akhir Oktober 2020 ini.

Mengingat kondisi seleksi CPNS untuk tahun ini berada di tengah pandemi Covid-19, maka semua peserta yang mengikuti tes SKB wajib mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.

Baca Juga: Bukan Sekadar Penghilang Rasa Kantuk, Kopi Memiliki Banyak Manfaat bagi Kesehatan

Kendati demikian, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan setidaknya ada 117 peserta CPNS yang tengah mengikuti proses seleksi terkonfirmasi positif virus corona.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bima dalam rapat dengan Komisi II DPR RI yang dilakukan secara virtual pada Senin 5 Oktober 2020.

"Ada 117 peserta yang terkonfirmasi Covid-19,” ujar Bima Haria Wibisana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa kepastian ratusan peserta CPNS positif terpapar Covid-19 itu, diperoleh setelah BKN melakukan sejumlah pemeriksaan Covid-19 yang menjadi salah satu syarat mengikuti tes CPNS pada tahun ini.

Baca Juga: Berikut Kisah Keempat Member BLACKPINK hingga Sampai ke YG Entertainment

Menurutnya, hingga saat ini, dari total 336.468 peserta CPNS ada 117 peserta yang terkonfirmasi Covid-19.

Selain itu, 97 reaktif dan 59 peserta dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius.

Pihaknya kembali menegaskan bahwa bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19 tetapi tidak memiliki gejala, masih bisa terus mengikuti tahapan tes CPNS, tentunya dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.

“Ada ruang untuk yang normal, ada ruang untuk yang reaktif, dan ada ruang tes untuk yang positif. Jadi yang positif ini pun kalau memang kurang sehat, tidak kita perbolehkan,” katanya.

Sementara itu, untuk peserta positif yang tengah dirawat di rumah sakit atau sedang isolasi mandiri pelaksanaan tes dapat dijadwal ulang untuk mengikuti ujian susulan. Hal ini sesuai dengan Surat Kepala BKN No. K 26-30/V 148-3/99.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Oknum Anggota TNI Diklaim Curi Kotak Amal di Masjid

Namun, informasi untuk jadwal ujian susulan belum dijelaskan secara detail.

Salah satu poin dalam surat itu hanya menjelaskan waktu pelaksanaan seleksi SKB ulang akan dilakukan setelah semua peserta mengikuti SKB atau di akhir seleksi di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti tes.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x