Mulai Bahas Aturan Turunan, Puan Maharani Pastikan UU Cipta Kerja Adil untuk Semua Pihak

- 8 Oktober 2020, 18:06 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani mendorong pemerintah agar menggandeng masyarakat, khususnya kaum buruh dalam pembahasan aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Puan mengatakan, agar hal tersebut bisa diterima semua pihak, maka harus dilakukan pembahasan yang membuat aturan tersebut lebih jelas dan terperinci. 

"Kami akan mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," ujar Puan sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Track Video Deja Vu Tunjukkan 7 Member NCT, Kemunculan Perdana Mark Bersama NCT Dream

Untuk memastikan hal tersebut, Puan menjelaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal aturan turunan UU Cipta Kerja. 

Pembahasan aturan turunan harus dilakukan dengan buruh mencakup tentang sistem pengupahan, jaminan kehilangan pekerjaan, pekerja asing, dan hubungan kerja serta waktu kerja.

"DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua," katanya.

Baca Juga: Rekomendasi Handphone di Bawah Rp3 Jutaan yang Paling Dicari Oktober 2020

Sebelumnya, pada pengesahan UU Cipta Kerja, DPR RI telah melibatkan publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. 

Sehingga, RUU Cipta Kerja disetujui dan menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x