Surati Menkopolhukam, Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Tegas, Tapi Introspeksi Lebih Penting

- 9 Oktober 2020, 15:34 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai, UU Cipta Kerja adalah UU yang unik.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai, UU Cipta Kerja adalah UU yang unik. / Instagram/@fahrihamzah/

“Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir; RUU HIP dan RUU Omnibus Law,” ujarnya.

“Kita pernah ber-sama2 di DPR Pak Mahfud, pasti bapak tau maksud saya. Sistem perwakilan kita yang dikendalikan oleh partai politik itu tidak sehat. Aspirasi terlalu banyak dicampuri oleh pesanan. Dialog langsung antara rakyat dan wakilnya terhambat. Inilah akar kebuntuan,” sambungnya.

Baca Juga: Akui Sudah Rangkul Buruh di UU Cipta Kerja, Anggota DPR Duga Hal Inilah yang Menyebabkan Demo

Fahri menanggapi bahwa semua partai politik yang telah memenangkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tidaklah aspiratif.

Ia menduga bahwa sistem perwakilan dalam pemerintahan Indonesia membuat seluruh wakil rakyat seketika menjadi petugas partai politik setelah mereka dilantik dan rakyat pada akhirnya ditinggal.

“Inilah proses reformasi yang saya usulkan sejak awal. Dan sebagai menteri koordinasi, Polhukam RI selayaknya ini menjadi kajian. Menurut saya ini sangat serius. Sistem perwakilan rakyat harus segera dibebaskan dari tumpangan kepentingan selain aspirasi rakyat itu sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: Rekor, 398 Ton Sampah Sisa Demo Tolak UU Cipta Kerja Terkumpul di Jakarta

Pesan terakhir yang disampaikan kepada Menkopolhukam bahwa pada intinya kebuntuan dan kemarahan tidak boleh semata-mata didekati dengan kacamata hukum, tapi harus didekati dengan sistem politik nasional, khususnya perwakilan.

“Sehat selalu pak menteri Mahfud MD. Saya tahu ini hari-hari berat buat bapak. Mohon maaf jika bapak kurang berkenan,” tutup Eks Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah pada unggahan terbarunya di Instagram. ***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah