PR BANDUNG RAYA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Puan menyampaikan hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.
"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," kata Puan dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara pada Jumat, 9 Oktober 2020.
Baca Juga: Ridwan Kamil hingga Hamengkubuwono X, Berikut Deretan Pemimpin Daerah yang Menolak UU Cipta Kerja
Puan menegaskan bahwa DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.
Menurut Puan, aturan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.
"DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua," ucap mantan Menteri Korrdinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia ini.
Baca Juga: Johnny dan Jisung NCT Beri Bocoran Sistem dan Cara Voting Album NCT 2020 Resonance Pt.1 di VLIVE
Dia mengatakan bahwa pembahasannya pun dilakukan transparan dan terbuka, serta dapat disaksikan masyarakat melalui siaran langsung di laman DRI RI.