PSBB Jilid II di Jakarta Berakhir, Bioskop dan Taman Wisata Ancol Kembali Beroperasi

- 12 Oktober 2020, 07:49 WIB
Petugas memeriksa suhu tubuh pengujung yang hendak menonton film di bioskop.
Petugas memeriksa suhu tubuh pengujung yang hendak menonton film di bioskop. /RRI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melimpahkan seluruh kesiapan pembukaan bioskop kepada para pengelola, termasuk dengan waktu pembukaan dan protokol kesehatannya.

Selain itu, kawasan wisata Ancol yang sempat ditutup saat PSBB Jilid II sejak 14 September 2020 lalu, kini kawasan wisata ikonik di Jakarta tersebut siap untuk dikunjungi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dengan dibukanya kembali Ancol untuk publik, diharapkan agar seluruh pengunjung dapat menaati protokol kesehatan yang ditetapkan.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali menyebutkan, unit rekreasi yang dapat dikunjungi wisatawan adalah kawasan Taman dan Pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, serta sejumlah restoran dan mitra yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Baca Juga: Banyak Konten Tak Senonoh, Pakistan Susul India Larang Penggunaan Aplikasi TikTok

"Untuk wahana air Atlantis Water Adventures akan dibuka kembali secara bertahap. Pembukaan kawasan rekreasi untuk publik ini tak lepas dari penerapan protokol kesehatan yang Ancol sebut dengan slogan SSBB, yaitu Senang Selamat Bareng Bareng yang sudah dilaksanakan sejak re-opening Ancol pada Juni lalu," ujar Teuku Sahir.

Selain itu, pengunjung juga tetap diwajibkan melakukan reservasi secara daring melalui www.ancol.com dan juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki kawasan Ancol.

"Imbauan juga akan terus dilakukan baik oleh petugas maupun papan informasi agar semua pihak dapat mencuci tangan dengan sabun lebih sering dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih," katanya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x