PR BANDUNGRAYA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah melakukan tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), setelah beberapa bulan harus tertunda karena pandemi Covid-19.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) seleksi SKB telah dilaksanakan sejak 1 September 2020 hingga 12 Oktober 2020.
Seleksi SKB ini terdiri dari beberapa subtes yang bobotnya ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019
Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman resmi BKN, pelaksanaan ujian susulan SKB masih berlangsung di sejumlah Titik Lokasi (Tilok) untuk mengakomodir peserta yang tidak dapat mengikuti jadwal SKB.
Baca Juga: Ditipu Jutaan Rupiah hingga Dimusuhi Keluarga, Pria Ini Stres Putuskan Bunuh Diri di Pohon Nangka
Peserta yang mengikuti jadwal ulang tersebut di antaranya peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dan peserta dengan suhu di atas 37.3 derajat celcius.
Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Tim Kesehatan di Tilok dan Panitia Instansi untuk mengikuti sesi susulan, dengan prosedur pelaksanaan yang disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dirilis Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menyampaikan bahwa saat ini BKN akan melakukan rekonsiliasi Integrasi nilai SKD dan SKB yang akan berlangsung pada 19 - 23 Oktober 2020.
Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Bersama Tommy Sumardi Ditahan karena Kasus Djoko Tjandra
Selain jadwal rekonsiliasi integrasi nilai SKD dan SKB, berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS hingga penetapan NIP sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube BKN dalam media briefing 'Persiapan dan Penetapan Kelulusan CPNS 2019' yang diunggah pada Kamis, 15 Oktober 2020.