“Nanti akan ada petugas penjaga pantai, lifeguard yang akan memantau aktivitas berenang para pengunjung. Mereka juga akan mengingatkan agar pengunjung menjaga jarak saat berada di kawasan pantai," kata Rika.
Baca Juga: Daftar Sinetron yang Dibintangi Renald Ramadhan, Aktor yang Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba
Selain itu, pihak Ancol juga melakukan pembatasan pengunjung untuk meminimalisasi risiko penularan virus corona.
Kapasitas maksimal pengunjung pada PSBB Transisi jilid II ini yakni 25 persen dari kapasitas pengunjung biasanya.
Sementara itu, pada jilid pertama PSBB, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas pengunjung pada umumnya.
Sejak Senin, 12 Oktober 2020, pengunjung diperbolehkan datang ke Ancol yakni pemilik KTP dari seluruh Indonesia, bukan untuk pemilik KTP Jakarta saja.
Baca Juga: Inilah Perbedaan iPhone 12 dengan iPhone 12 Mini dari Segi Harga dan Spesifikasi
Pengunjung juga bisa berenang di Pantai Ancol, tidak seperti kebijakan PSBB Transisi Jilid Pertama. Operasional Taman Impian Jaya Ancol buka dari pukul 6.00 hingga 22.00 WIB.***