Pengamat: UU Cipta Kerja Membawa Angin Segar Sebagai Pintu Masuk Pergerakan Ekonomi Digital

- 20 Oktober 2020, 10:46 WIB
Buruh kembali melakukan demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Buruh kembali melakukan demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja. /Anton Raharjo/Anadolu Agency/

Ketua Umum Asosiasi Startup Teknologi, Handito Joewono, mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja dapat memberi angin segar karena menugaskan pemerintah untuk membentuk badan baru untuk mendorong investigasi, yakni Lembaga Pengelola Investasi.

Pembentukan lembaga dengan kewenangan khusus tersebut kemudian diatur dalam Pasal 165.

"Undang-Undang Cipta Kerja ini memberi angin segar, ruang besar, buat majunya startup khususnya yang berorientasi digital ekonomi," ujar Handito.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi Hari Ini, Selasa 20 Oktober 2020, Dilaksanakan di Titik Ini

Lembaga Pengelola Investasi diharap dapat menjadi solusi dari permasalahan pendanaan yang dihadapi startup, juga menciptakan satu sistem untuk membangun ekosistem startup secara bersama-sama dan menyeluruh.

Terlebih, dalam masa pandemi saat ini, hanya 30 hingga 40 persen startup yang masih beroperasi, sementara sisanya mati suri.

Handito berpendapat, lembaga tersebut dapat "ditempelkan" pada Kementerian Koperasi dan UKM, kemudian menciptakan tempat startup berkumpul atau pusat pengembangan startup teknologi Indonesia.

Baca Juga: Harapan Jungkook 3 Tahun Lalu Terwujud dalam Album BE, Penasaran? Ini Harapan yang Ia Katakan

Tempat itu bisa saja berlokasi di Smesco, Jakarta Selatan, sebut Handito, di mana kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk Kementerian Kominfo dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, juga dapat menempatkan perwakilannya.

Sinyal hidup kembali dari mati suri tampaknya mulai ditangkap Handito. Sejumlah startup, yang terpaksa terlelap di tengah pandemi, bersiap bangun dari tidur panjang. Semester kedua 2021 diperkirakan menjadi momentum kebangkitan startup Tanah Air.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x