Pencairan BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerimaan Dana BPUM, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke kantor Bank BRI.
Baca Juga: Ini Harga Fantastis Apartemen Mewah Jungkook BTS yang Dikabarkan Akan Dijual
Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto memaparkan bahwa dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan, tanpa harus repot datang ke kantor Bank BRI.
Dengan begitu, antrean dan potensi kerumunan selama pandemi Covid-19 dapat dihindari.
Sebelumnya, penerima BLT UMKM akan menerima SMS notifikasi dari Bank BRI.
Sementara bagi penerima BLT UMKM yang tidak memiliki nomor seluler, maka akan didatangi langsung oleh tenaga pemasaran Bank BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pada 24 Agustus 2020 lalu, Bank BRI telah menyalurkan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp10.3 triliun kepada 4.3 juta penerima.***