PR BANDUNGRAYA – Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana membantah telah melakukan penangkapan puluhan orang dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2020 yang bertepatan satu tahun masa pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Di sekitar lokasi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Oktober 2020, Nana mengatakan bahwa hingga saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan.
Nana kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak menangkap puluhan orang itum, namun diamankan.
"Ini kami amankan, bukan kami tangkap,” ujar Nana sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI.
Baca Juga: Viral Foto Ridwan Kamil Jadi Sasaran Meme Netizen yang Dihubungkan dengan Film Emily in Paris
Namun, Nana tidak merinci saat ditanya tentang barang bukti ketika berhasil mengamankan 33 orang itu.
Saat ini, dia mengaku masih menyelidiki proses pengusutan. Bahkan, kata dia, polisi juga berupaya menghubungkan pengunjuk rasa dan pemerintah untuk komunikasi secara langsung.
“Kami sedang memediasi agar pedemo bisa bertemu dengan perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP) saat ini,” tutur Nana.
Mengenai hal tersebut, ia mengharapkan tindakan mengutarakan pendapat tersebut tetap damai.
"Akan kami sampaikan, selaku aparat tentu kami akan menyampaikan dan tentunya kita pun berharap bahwa aksi ini dapat berjalan dengan damai yang penting. Kam aturannya sudah ada di UU Nomor 9 Tahun 1998 dalam hal penyampaian pendapat di muka umum, bagaimana supaya pesan itu sampai," kata Nana.