Namun, Riza tetap ingin para pekerja untuk menempuh jalur diskusi terlebih dahulu.
Baca Juga: Adakan Digi Social Fest 2020, 50 Ide dari Telkom Schools Berhasil Terpilih Jadi yang Terbaik
Tidak hanya berunjuk rasa mengenai tuntutan yang tadi disebutkan, para pekerja pun membawa sejumlah tuntutan lain.
Mereka menuntut APD yang layak digunakan untuk bekerja, sebab selama ini APD yang mereka gunakan kurang layak sehingga dapat membahayakan para petugas yang bekerja di garda terdepan.
Apalagi di dalam mobil ambulans tidak dipasang sekat antara sopir, petugas dan pasien yang mereka bawa.
Terkait APD, Reza mengatakan bahwa semua masukan dan informasi akan dikumpulkan oleh pihaknya, dan akan dilakukan evaluasi untuk memberikan rekomendasi yang terbaik.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Hampir Catat 1.000 Kasus, Berikut 10 Wilayah Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak
Menurut pengurus PP AGD Dinkes Jakarta, Abdul Adjis, apa yang mereka lakukan merupakan bentuk untuk menyuarakan hak-hak normatif tenaga kesehatan, salah satunya ialah APD yang tidak layak.
Pemecatan sepihak tersebut membuat para pekerja lain merasa khawatir dan terancam apabila nanti bernasib sama seperti ketiga orang tersebut.
“72 orang lainnya saat ini diancam PHK. Bayangkan di saat pandemi seperti ini, tenaga kesehatan diancam PHK,” katanya.