PR BANDUNGRAYA – Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien memprediksi bahwa BPJS Kesehatan akan mengalami surplus dana di tahun 2020.
Surplus dana jaminan sosial (DJS) diproyeksikan senilai Rp2.5 triliun.
Hal tersebut disampaikannya saat diskusi virtual 'Optimalisasi Layanan Jaminan Kesehatan di Era Pandemi Covid-19' pada Jumat, 23 Oktober 2020.
Lebih lanjut, Muttaqien memaparkan bahwa surplus dana akan dikembalikan kepada masyarakat yang menjadi peserta.
Baca Juga: Akan Dijual Flash Sale, Berikut Spesifikasi Lengkap dan Harga Samsung Galaxy M51
"Semenjak bulan Juli yang lalu sudah lunas semua beberapa tunggakan rumah sakit, sehingga ada kemungkinan ada surplus di tahun ini," kata Muttaqien.
Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, apabila surplus terjadi di tahun ini, maka seluruh dana surplus akan digunakan kembali untuk kepentingan peserta.
"Dana-dana surplus, maka itu lari kepada dana jaminan sosial kesehatan. Jadi kembali ke dana BPJS Kesehatan, jadi kembali ke kepentingan peserta," ujarnya.
Selama tujuh tahun pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Muttaqien menilai bahwa masyarakat telah diberikan manfaat besar terkait perlindungan kesehatan.
Baca Juga: Kisah Hidup Joe Biden, Mulai dari Bisnis Ayahnya yang Bangkrut hingga Kematian Tragis Istri Pertama