Prioritaskan Anggaran untuk Penanganan Covid-19, DPRD Padang Tunda Sejumlah Pembangunan Pemerintah

- 25 Oktober 2020, 06:06 WIB
Ilustrasi anggaran pembangunan infrastruktur kantor pemerintahan di Padang yang dialokasikan sebagai dana penanganan Covid-19.
Ilustrasi anggaran pembangunan infrastruktur kantor pemerintahan di Padang yang dialokasikan sebagai dana penanganan Covid-19. //ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memutuskan untuk menunda sejumlah pembangunan fasilitas pemerintahan.

Anggaran yang awalnya akan digunakan untuk membiayai sejumlah pembangunan seperti pembuatan kantor baru DPRD Padang kini dialokasikan untuk penanganan kasus Covid-19 yang saat ini masih tinggi.

Pembagunan kantor baru tersebut rencananya akan dilakukan pada tahun ini dan terpaksa ditunda hingga tahun depan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Mencapai 4.070, Berikut 8 Wilayah Penyumbang Terbanyak

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Medi Iswandi mengungkapkan bahwa pembangunan kantor baru DPRD Padang yang berada di kawasan perkantoran Balai Kota Air Pacah menggunakan dana tiga tahun anggaran kedepan.

"Untuk pembangunan kantor baru DPRD Padang direncanakan pada 2020 dengan anggaran tahun ini Rp33 miliar, namun karena ada realokasi anggaran untuk Covid-19 ditunda tahun depan," ucap Medi di Padang, pada 23 Oktober 2020.

Sebelumnya, DPRD Padang akan mengalokasikan anggaran 2020, 2021, dan 2022 untuk membangun fasiltas pemerintahan namun hal tersebut dialihkan demi menangani kasus Covid-19.

Baca Juga: Heechul Super Junior Diserang Haters dan Menyuruhnya Bunuh Diri, Begini Responnya

Penggunaan dana untuk pembangunan gedung DPRD kini rencananya akan menggunakan anggaran 2021, 2022, dan 2023.

Selain kantor baru, DPRD Padang rencana pembangunan sejumlah kantor lainnya juga mengalami penundaan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x