Ditangkap Atas Ujaran Kebencian terhadap NU, Gus Nur Jalani Pemeriksaan

- 24 Oktober 2020, 16:03 WIB
Suri Nur Rahardja alias Gus Nur.
Suri Nur Rahardja alias Gus Nur. /PMJ News

PR BANDUNGRAYA – Penceramah yang memiliki nama asli Suri Nur Rahardja alias Gus Nur telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penangkapan tersebut dilakukan tim dari Direktorat tindak pidana cyber Bareskrim Polri terkait laporan ujaran yang bermuatan SARA kepada kelompok Nahdatul Ulama (NU).

Seperti yang dikutip Prbandungraya.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: PJJ Dinilai Tidak Efektif, Sejumlah Siswa Di Aceh Memilih untuk Menikah

“Ya benar yang bersangkutan kami amankan dini hari tadi,” ujar Brigjen Pol Awi.

Brigjen Pol Awi menambahkan, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 24 Oktober 2020 tepat pada pukul 00.18 WIB di kediamannya di Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang.

Gus Nur dilaporkan terkait konten video yang diunggahnya di kanal YouTube. Menurut sejumlah pihak, konten tersebut telah menyebarkan informasi rasa kebencian atau permusuhan.

Setelah adanya konten tersebut, Gus Nur dilaporkan oleh Azis Hakim selaku ketua pengurus Nahdlatul Ulama (NU) cabang Cirebon.

Baca Juga: Lee Min Ho Siap Beradu Akting di Ranah Hollywood dalam Drama Pachinko Besutan Apple TV

Laporan tersebut bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tertanggal 21 Oktober 2020, dengan barang bukti berupa compact disk (CD) berisi pernyataan Gus Nur yang melecehkan NU.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x