Anak Kandung Gus Nur Jelaskan Kronologi Saat Penangkapan, 30 Personel Datang ke Rumahnya di Malang

- 25 Oktober 2020, 14:24 WIB
Anak kandung Gus Nur jelaskan kronologi penangkapan ayahnya.
Anak kandung Gus Nur jelaskan kronologi penangkapan ayahnya. /RRI

PR BANDUNGRAYA – Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri di kediamannya di Jalan Cucak Rawun Raya, Pakis, Kabupaten Malang, pada Sabtu dini hari, 24 Oktober 2020.

Anak kandung Gus Nur, Munjiat memaparkan bahwa ayahnya ditangkap tak lama setelah mengisi dakwah di kegiatan pengajian di Kedungkandang.

"Dan pada saat itu tidak langsung tidur, Gus Nur diterapi bekam terlebih dahulu," tutur dia.

Baca Juga: Info Banjir Hari Ini Minggu, 25 Oktober 2020 di Kabupaten Bandung, 3 Dusun Terendam Akibat Hujan

Lebih lanjut, Munjiat menilai bahwa penangkapan ayahnya terlalu berlebihan, karena dilakukan oleh 30 personel.

"Cuman tetap ada sifat berlebih-lebihan dalam menjalankan tugas. Iya, tengah malam kerjaannya siapa itu, langsung lima mobil kurang lebih 30 orang datang. Tengah malam, masuk rumah, geledah rumah orang, yang mereka lakukan itu," katanya.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Munjiat mengatakan bahwa Tim Bareskrim Polri mendatangi kediaman Gus Nur sekira pukul 00.00 WIB.

Gus Nur langsung menemui aparat kepolisian yang datang, sementara polisi lainnya melakukan penggeledahan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, hard disk, dan ponsel yang kini masih diamankan.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Prediksi Kehidupan Pasca Pandemi Covid-19, Salah Satunya Populasi Jomblo Meningkat

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x