PR BANDUNGRAYA - Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada akun Twitter @digeeembok.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal pencabutan laporan Siwi Widi tersebut.
"Memang benar, sejak 10 Juli yang lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporannya dan sudah kami terima," kata Yusri yang dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara pada Senin, 31 Agustus 2020.
Baca Juga: Bantu Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia, Bansos Tunai Diharapkan untuk Konsumsi bukan Investasi
Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci soal alasan pencabutan laporan pramugari perusahaan maskapai plat merah tersebut.
Menurutnya Siwi sebagai pelapor punya alasan terkait pencabutan laporan tersebut.
"Sudah pasti bahwa yang bersangkutan mencabut dengan suatu alasan," ujar Yusri.
Baca Juga: Sempat Trending Soal Logo RANS di Pesawat Garuda, Ini Jawaban Dirut Garuda Indonesia
Sebelumnya, Siwi melaporakan akun Twitter @digeeembok ke Polda Polda Metro Jaya Kombes pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporannya tersebut terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMj/Dit.Reskrimsus.