Kasusnya sudah Naik ke Penyedikan, Siwi Widi Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik

- 31 Agustus 2020, 21:31 WIB
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi (kanan) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi (kanan) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PR BANDUNGRAYA - Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada akun Twitter @digeeembok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal pencabutan laporan Siwi Widi tersebut.

"Memang benar, sejak 10 Juli yang lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporannya dan sudah kami terima," kata Yusri yang dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara pada Senin, 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Bantu Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia, Bansos Tunai Diharapkan untuk Konsumsi bukan Investasi

Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci soal alasan pencabutan laporan pramugari perusahaan maskapai plat merah tersebut.

Menurutnya Siwi sebagai pelapor punya alasan terkait pencabutan laporan tersebut.

"Sudah pasti bahwa yang bersangkutan mencabut dengan suatu alasan," ujar Yusri.

Baca Juga: Sempat Trending Soal Logo RANS di Pesawat Garuda, Ini Jawaban Dirut Garuda Indonesia

Sebelumnya, Siwi melaporakan akun Twitter @digeeembok ke Polda Polda Metro Jaya Kombes pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporannya tersebut terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMj/Dit.Reskrimsus.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x