Siap-siap Besok Ada Operasi Zebra, Catat 8 Pelanggaran yang Disasar Kepolisian

- 25 Oktober 2020, 15:12 WIB
Ilustrasi. Sejumlah anggota Satlantas Polres Bogor melakukan operasi Zebra Lodaya 2019 di jalan raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 Oktober 2019.
Ilustrasi. Sejumlah anggota Satlantas Polres Bogor melakukan operasi Zebra Lodaya 2019 di jalan raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 Oktober 2019. /ANTARA/Arif Firmansyah

Baca Juga: Ini Penjelasan PVMBG Terkait Gempa Pangandaran yang Terasa ke Bandung hingga Banyumas

Meski demikian, petugas akan tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran berat maupun pelanggaran membahayakan pengguna jalan lainnya.

Adapun sanksi yang dikenakan bagi pelanggar yang terjaring operasi adalah kurungan atau denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x