Siap-siap Besok Ada Operasi Zebra, Catat 8 Pelanggaran yang Disasar Kepolisian

- 25 Oktober 2020, 15:12 WIB
Ilustrasi. Sejumlah anggota Satlantas Polres Bogor melakukan operasi Zebra Lodaya 2019 di jalan raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 Oktober 2019.
Ilustrasi. Sejumlah anggota Satlantas Polres Bogor melakukan operasi Zebra Lodaya 2019 di jalan raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 Oktober 2019. /ANTARA/Arif Firmansyah

PR BANDUNGRAYA - Liburan panjang akhir Oktober 2020 akan segera tiba, yang diperkirakan akan terjadi lonjakan kendaraan.

Libur panjang akhir Oktober kali ini bertepatan cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Untuk meminimalisasi kemacetan Satuan Lalu Lintas telah disiagakan di beberapa lokasi yang rawan terjadinya kemacetan.

Baca Juga: Bermasalah di Suspensi Kendaraan, Tesla Tarik Kembali 30.000 Mobil dari Tiongkok

Tak hanya itu, Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat juga akan menggelar operasi zebra.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua pekan, dimulai sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.

Dalam operasi zebra kali ini ada beberapa jenis pelanggaran yang siap jadi incaran baik yang dilakukan pengendara mobil maupun sepeda motor.

Dikutip Prbandungraya,pikiran-rakyat.com dari RRI, operasi zebra ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"Operasi Zebra 2020, kami mulai dari 26 Oktober selama dua pekan, jadi sampai 8 November. Ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono.

Baca Juga: Anak Kandung Gus Nur Jelaskan Kronologi Saat Penangkapan, 30 Personel Datang ke Rumahnya di Malang

Kasat Lantas menuturkan bahwa pelanggaran yang menjadi fokus utama pada operasi zebra 2020 kali ini, ada delapan pelanggaran prioritas.

Kedelapan pelanggaran tersebut di antaranya tidak menggunakan helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, knalpot brong/resing, kelebihan muatan, boncengan tiga, melawan aru, dan over dimensi serta berbagai pelanggaran lainnya.

"Tujuan operasi zebra ini agar berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya," ujar Kasat Lantas AKBP Bismo.

Selain itu, AKBP Bismo juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Prediksi Kehidupan Pasca Pandemi Covid-19, Salah Satunya Populasi Jomblo Meningkat

Mengingat sekarang masih dalam kondisi darurat akan pendemi virus corona, maka AKBP Bismo mengimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Majalengka, agar melengkapi surat kendaraannya saat mengemudi, mulai SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan lainnya," katanya.

Operasi serupa juga akan digelar di daerah lain. Di antaranya di Jakarta yang akan dimulai pada Senin awal pekan nanti, yang juga akan berlangsung selama dua pekan ke depan.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, operasi zebra kali ini akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta pembinaan dalam pelaksanaannya.

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” ujar Sambodo.

Baca Juga: Ini Penjelasan PVMBG Terkait Gempa Pangandaran yang Terasa ke Bandung hingga Banyumas

Meski demikian, petugas akan tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran berat maupun pelanggaran membahayakan pengguna jalan lainnya.

Adapun sanksi yang dikenakan bagi pelanggar yang terjaring operasi adalah kurungan atau denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x