6 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi di Bulan Oktober 2020, Cek Disini Biar Kebagian!

- 26 Oktober 2020, 11:06 WIB
Kabar Baik, Pemerintah tetap akan berikan pencairan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak /Kolase Jakbarnews.com
Kabar Baik, Pemerintah tetap akan berikan pencairan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak /Kolase Jakbarnews.com /

Bantuan tersebut dicairkan ke dalam dua tahap, masing-masing tahap dibagia menjadi Rp.1.200.000,00 per tahap.

Program bantuan subsidi ini telah sampai pada tahap ke 5, Menaker Ida berharap bahwa program ini dapat mampu menimbulkan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

2. Bantuan UMKM

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM membuat upaya dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia terus berkembang dengan memberikan bantuan kepada pelaku usaha kecil.

Baca Juga: 15 Kelurahan dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Jakarta

Dalam program ini Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada UMKM sebesar Rp.2.400.00 untuk 12 Juta UMKM.

3. BLT Kemensos

Melalui Kementerian Sosial, Pemerintah memberikan bantuan sosial berupa BLT sekira Rp.500.000 bagi pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS). Bantuan ini merupakan salah satu program yang menyasar kepada masyarakat yang tidak memiliki akses program keluarga harapan (PKH)

4. Bansos Beras

Selain memberikan bantuan BLT, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan sosial beras sebanyak 15 Kg per bulan bagi 10 juta keluarga yang termasuk kedalam program keluarga harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x