Libur Panjang Oktober 2020, Jasa Marga Prediksi Kapan Puncak Mudik dan Arus Balik Terjadi

- 26 Oktober 2020, 12:02 WIB
Gerbang Tol Cikampek utama.
Gerbang Tol Cikampek utama. /Dok. Jasa Marga

PR BANDUNG RAYA – Setelah diumumkan Libur Panjang Oktober 2020 oleh Pemerintah bahwa akan diprediksi menimbulkan kepadatan transportasi publik.

Sebelumnya diketahui bahwa Kereta Api Indonesia mengalami kenaikan pemesanan tiket akibat Libur Panjang Oktober 2020. Tidak hanya itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi bahwa akan adanya peningkatan lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jakarta.

Libur Panjang Oktober 2020 merupakan agenda pemerintah dalam mengganti cuti bersama saat Idul Fitri dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1412 H.

Baca Juga: Catat! Jadwal Liga Champions Matchday ke-2 Kamis 29 Oktober 2020: Juventus vs Barcelona, MU, PSG

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa akibat Libur Panjang Oktober 2020 arus mudik akan menjadi padat.

Ia memprediksi bahwa puncak volume lalu lintas untuk arus mudik terjadi pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 dan prediksi puncak arus balik pada hari minggu 1 November 2020.

"Khusus pada layanan di tempat istirahat, Jasa Marga mengoptimalkan layanan di berbagai fasilitas yang tersedia dengan penerapan physical distancing melalui pembatasan pengunjung dan kapasitas parkir maksimum 50 persen, sebagai pencegahan penyebaran Covid-19," ucap Heru.

Baca Juga: Meski Tuai Kontroversi Soal Kematian, Korea Selatan Gencar Vaksinasi Warga Berusia 62 Tahun Ke Atas

Berdasarkan hal tersebut, Heru mengingatkan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan untuk menghindari saat arus puncak mudik terjadi demi kenyamanan dan keamanan bersama untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Kemudian, Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Pratomo Bimawan Putra mengatakan bahwa volume lalin yang keluar dari arah Jakarta selama empat hari Libur Panjang Oktober 2020 diprediksi naik sekira 21,77 persen dibandingkan dengan periode new normal.

"Distribusi mayoritas lalin meninggalkan Jakarta ke arah Timur menuju Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi sebesar 48,17 persen," ucapnya.

Baca Juga: Info Klasemen Liga Champions Terbaru, Real Madrid Terjerembab, Bayern Munchen di Puncak

"Sementara 28,32 persen ke arah Barat menuju Banten/Merak dan 23,51 persen ke arah Selatan yang merupakan lalu lintas lokal menuju Bogor/Puncak/Ciawi," sambungnya.

Bima mengatakan bahwa hal tersebut merupakan data kumulatif lalin yang telah meninggalkan area Jakarta di beberapa Gerbang Tol (GT) utama yaitu, GT Cikupa, GT Ciawi, GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama arah Timur.

Jasa Marga sebagai pelaku pelayanan transportasi meningkatkan sejumlah upaya pelayanan operasional dengan melakukan protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Jadi Negara dengan Birokrasi Rumit, Jokowi Upayakan Reformasi Struktural demi Pelaku UMKM

"Dalam pelayanan transaksi, Jasa Marga meningkatkan kapasitas layanan di GT Utama dengan menyiapkan petugas Mobile Reader dengan tetap menjaga protokol kesehatan serta menyiapkan GT sementara di Km 149 Gedebage Jalan Tol Padalarang-Cileunyi sebagai antisipasi kepadatan keluar Cileunyi,” ucapnya.

Selain itu kami juga memastikan gardu transaksi beroperasi penuh, keberfungsian peralatan tol 100 persen dan penyiagaan genset 24 jam," sambungnya.

Selain itu, Jasa Marga meningkatkan pelayanan sarana prasarana dan penempatan petugas untuk rekayasa lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.

Baca Juga: Bukan Hanya di Indonesia, Taman Wisata ala Jurassic Park Ternyata Juga Ada di Negara Ini

"Sebagaimana Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor UM.006/4/4/DRJD/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang selama libur Panjang Maulid Nabi, kami akan mendukung perambuan dan petugas di titik penyekatan kendaraan barang," ucapnya.

"Sesuai SE, untuk kendaraan yang meninggalkan Jakarta diberlakukan mulai 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB s.d 28 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB, kendaraan akan dikeluarkan di GT Cikarang Barat dan dapat masuk kembali di GT Palimanan," sambungnya.***

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x