PR BANDUNGRAYA - Operasi Zebra 2020 serentak dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia selama 14 hari, mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Hal tersebut diharapkan bisa mengubah perilaku masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Operasi Zebra merupakan operasi tutup tahun, diawali Operasi Simpatik pada awal tahun dan Operasi Patuh di pertengahan tahun.
Secara garis besar Operasi Zebra 2020 fokus menyasar lima pelanggaran tematik yang sering terjadi yakni seperti melawan arus, tidak memakai helm, stop line/marka jalan, strobo dan rotator serta melintas di bahu jalan untuk di jalan tol.
Baca Juga: Gelontorkan APBN hingga Rp340 Miliar, Indonesia Akan Mulai Mencari Alien
Ada yang berbeda di hari pertama Operasi Zebra Intan 2020 yang digelar Polda Kalimantan selatan.
Bukan saja menyisir para pengendara yang tidak memakai helm, para petugas kepolisian memeriksa para pengguna kendaraan motor yang mengenakan helm SNI palsu.
"Penertiban helm yang tidak sesuai standar memang menjadi salah satu dari delapan sasaran Operasi Zebra kali ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar di Banjarmasin dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara pada Selasa, 27 Agustus 2020.
Menurutnya, selama ini penggunaan helm memang kerap tidak standar sesuai SNI.
Bahkan masih banyak ditemukan helm yang diperjualbelikan memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI) padahal palsu.