Hari Pertama Operasi Zebra 2020, Polisi Incar Pengguna Helm SNI Palsu

- 27 Oktober 2020, 17:42 WIB
Ditlantas Polda Kalsel menggelar razia Operasi Zebra Intan 2020 di Banjarmasin, Senin 26 Oktober 2020.
Ditlantas Polda Kalsel menggelar razia Operasi Zebra Intan 2020 di Banjarmasin, Senin 26 Oktober 2020. /ANTARA/Firman

Baca Juga: Sorot Aktivitas Belanja, ShopeePay Deals Rp1 Hadir di Euforia 11.11

"Pada helm SNI yang asli, biasanya logo SNI-nya tidak hanya ditempel tetapi juga huruf timbul. Kemudian helm terasa berat, karena yang terasa ringan dan ringkih itu cenderung palsu dan harga murah," kata Andi.

Dia menegaskan helm merupakan salah satu perlengkapan utama bagi para pengendara sepeda motor untuk melindungi kepala dari benturan keras akibat kecelakaan.

Karena fungsinya yang vital, maka polisi mewajibkan helm bagi pengendara baik pengemudi maupun orang yang dibonceng.

Baca Juga: Berikut 6 Institusi Pembuat Vaksin Merah Putih Asal Indonesia yang Rencananya Akan Rampung Awal 2021

Selain helm SNI, Operasi Zebra Intan 2020 ini menindak tujuh pelanggaran lain yang disasar Polantas yaitu pengemudi roda empat melebihi batas maksimal kecepatan, mabuk saat mengemudi, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Kemudian pengemudi melawan arus, pengendara masih di bawah umur, tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK serta pengendara membawa muatan berlebihan.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x