Antisipasi Kerusuhan Demo Hari Ini, 28 Oktober 2020, Polda Metro Jaya Gelar Razia

- 28 Oktober 2020, 15:57 WIB
Ilustrasi penolakan Omnibus Law.
Ilustrasi penolakan Omnibus Law. /ANTARA/Mohamad Hamzah

PR BANDUNG RAYA - Aksi demo penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kembali digelar hari ini Rabu, 28 Oktober 2020.

Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sekitar Istana Merdeka, Jakarta.

Aksi demo yang dilakukan BEM SI tersebut dikabarkan sudah dimulai sejak pukul 13.00 WIB di kawasan Monumen Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Baca Juga: SM Entertainment Rilis Video Teaser Karina aespa, Warganet Samakan dengan 'Black Mirror'

Aksi demo ini bukan pertama kalinya, sebelumnya BEM SI juga menggelar aksi protes yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membuat Perppu guna mencabut UU

Menanggapi demo tersebut, Polda Metro Jaya akan melaksanakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan.

Rencananya Polda Metro Jaya akan menggelar razia di sejumlah titik.

Razia ini bertujuan untuk menjaring kelompok anarko yang seringkali dijumpai dalam aksi demo.

Anarko merupakan kelompok yang ingin aksi demo penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh.

Baca Juga: Diduga Pernah Terlibat Skandal, Berikut Profil Singkat Karina Member Baru aespa

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x