Di Tengah Demo UU Ciptaker, Pengedar Narkoba Beroperasi Manfaatkan Situasi

- 24 Oktober 2020, 13:04 WIB
ILUSTRASI narkoba.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI narkoba.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT /

PR BANDUNG RAYA - Memanfaatkan situasi, para pengedar narkoba memanfaatkan momen demo RUU Cipta Kerja.

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kesekian kalinya kembali menggagalkan peredaan gelap narkoba.

Kali ini petugas berhasil melakukan pengungkapan di sebuah kawasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Uniknya para pengedar ini memanfaatkan momen demo yang mana diketahui disaat ini sedang terjadi aksi unjuk rasa setelah penetapan disahkannya RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Puting Beliung Melanda Cililin Bandung Barat, 17 Rumah Warga Porak Poranda

“Ya benar. Anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, saat dikonfirmasi, Jum'at 23 Oktober 2020 dilansir RRI.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan bahwa penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah cawang Jakarta Timur.

Pihaknya juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar - besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini.

Baca Juga: Mengenal Charlie Hebdo, Majalah Satir Kontroversial yang Menampilkan Karikatur Nabi Muhammad

“Dimana moment saat ini sangat baik dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba disaat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo,” tutur Ronaldo.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x