Pilkada Serentak 2020 Segera Digelar, KPU Sebut Banyak Warga Tak Punya KTP

- 30 Oktober 2020, 08:51 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PR BANDUNGRAYA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera digelar secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kendati demikian, masih banyak pemilih Pilkada 2020 di sejumlah daerah yang belum memiliki data kependudukan.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz, pemilih Pilkada 2020 yang belum memiliki data kependudukan ini didominasi oleh orang lanjut usia (lansia) dan tinggal sendirian.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 30 Oktober 2020: Cancer Jangan Panik, Leo Pertimbangkan Dulu, Virgo?

"Baik KTP elektronik, suket, maupun Kartu Keluarga," kata Viryan pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Viryan menuturkan bahwa fakta tersebut baru terungkap saat petugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.

Lebih lanjut, Viryan mengatakan bahwa masih banyak ditemukan pemilih Pilkada 2020 yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Bogor Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2020

Meski begitu, pihaknya tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait berapa banyak jumlah pemilih Pilkada 2020 yang belum memiliki data kependudukan ini.

Akan tetapi, Viryan mencontohkan temuan ini di Kabupaten Suluma, Bengkulu, dimana dalam tahapan Coklit ditemukan sebanyak 128 pemilih Pilkada 2020 yang belum memiliki dokumen tersebut.

"Sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada ditetapkan, hampir sebagian warga Kabupaten Suluma sudah memiliki kartu keluarga. Saat ini, mereka sedang melakukan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik," katanya.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Jabar Hari Ini 30 Oktober, Sebagian Besar Kabupaten Kota Tunjukkan Hasil Baik

Sementara, bagi pemilih yang belum memiliki data kependudukan dan belum masuk DPT, dia mengatakan bahwa mereka masih memiliki kesempatan untuk tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus berkomitmen untuk turut aktif melakukan pendataan kembali bagi pemilih Pilkada 2020 yang belum memiliki data kependudukan.

"Dukcapil berkomitmen aktif hingga hari pemungutan suara. Sehingga bila ditemukan hal tersebut bisa langsung ditindaklanjuti," tutur dia, dikutip dari RRI.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x