Buruh Gelar Aksi Demo Serentak Hari Ini, KSPI Desak Aparat Kepolisian Antisipasi Penyusup

- 2 November 2020, 10:48 WIB
Ilustrasi aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia.
Ilustrasi aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia. /ANTARA/Mohamad Hamzah

PR BANDUNGRAYA – Setidaknya ada 32 konfederasi dan federasi serikat buruh yang tengah menggelar aksi demo hari ini serentak di sejumlah wilayah di Indonesia pada Senin, 2 November 2020.

Aksi demo buruh ini menuntut penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum (UMP) 2021.

Meski digelar secara tertib dan damai, Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) meminta aparat keamanan untuk memantau jalannya aksi demo dengan intens.

Baca Juga: Jadi Negara Termuda di Asia Tenggara, Ini Alasan Timor Leste Terancam Bangkrut

Pasalnya KSPI khawatir adanya pergerakan provokator yang dapat menyusup dalam aksi demo hari ini.

"Kami minta aparat kepolisian agar sedapat mungkin dicegah adanya provokasi dari bukan massa pengunjuk rasa," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyo.

Kahar menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi aturan dengan menggelar aksi demo secara terukur, terarah, dan konstitusional.

Lebih lanjut, Kahar menjelaskan bahwa arti dari terukur adalah sedapat mungkin pihaknya akan mengendalikan massa aksi demo.

Baca Juga: Spesifikasi Acer PC Desktop ConceptD 300, Cocok Untuk Arsitek, Desainer 3D, dan Editor Video

Sementara terarah maksudnya kelompok buruh menggelar aksi demo hari ini dengan tuntutan yang jelas, yakni menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan kenaikan UMP 2021.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x