Jika Ikut Program Kartu Prakerja Peserta Raup Rp3,55 Juta,Apakah WNI yang Telah Bekerja Bisa Daftar?

- 2 November 2020, 14:21 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 11.
Kartu Prakerja Gelombang 11. / /instagram.com/prakerja.go.id.*/

Perlu diingat, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada beberapa golongan yaitu:

Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Cek Disini Syarat dan Caranya Biar Dapat Rp3,55 Juta!

1. Pejabat Negara.

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

3. Aparatur Sipil Negara.

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Jangan Pakai Joki Prakerja, Perhatikan 6 Hal Ini Agar Anda Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 11

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah