Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Sekarang: Login www.prakerja.go.id, Siapkan 2 Dokumen Penting Ini

- 2 November 2020, 13:59 WIB
KARTU Prakerja.*
KARTU Prakerja.* /Instagram.com/@prakerja.go.id/

PR BANDUNGRAYA - Manajemen Kartu Prakerja akhirnya memutuskan untuk membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 pada Senin, 2 November 2020.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menjelaskan kuota yang tersedia sekitar 400.000 dan bagi peserta yang pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.

Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek! 7 Golongan Ini Dipastikan Tak Bisa Ikut Gelombang 11 Kartu Prakerja, Siapa Saja?

Louisa mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta.

Bantuan insentif tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei.

Bisnis mencatat, sebelumnya Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut 364.622 penerima status kepesertaan Kartu Prakerja dari gelombang 1-10.

Baca Juga: Petualangan Sherina 2 Akan Segera Tayang, Mari Simak Tanggal Rilis dan Pemeran Utamanya

Jumlah tersebut setara dengan 5,54 persen dari total peserta penerima Kartu Prakerja yang tercatat sebanyak 5.597.179 peserta. Pencabutan status kepesertaan dilakukan karena penerima manfaat tidak melakukan pemilihan paket pelatihan dalam 30 hari sejak ditetapkan sebagai peserta.

Mekanisme pembatalan diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 11/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden No. 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x