Hal ini bertujuan untuk memperluas cakupan administrasi kependudukan di wilayah Jakarta Selatan sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
Baca Juga: Di Saat Balita Diselamatkan Usai 65 Jam Gempa Turki, Prancis Menyulut Api dengan Lakukan Hal Ini
Selama pandemi Covid-19, Haris dan pihaknya mengandalkan layanan online dan dropbox untuk mencegah penularan virus corona.
Akan tetapi, layanan tatap muka tetap dilakukan khusus untuk perekaman KTP elektronik meskipun belum semua warga datang ke Sudin Dukcapil.
Kemudian, sistem ‘jempul bola’ diberlakukan khususnya untuk para lansia, agar dapat dilakukan perekaman bagi yang sudah mendapatkan NIK.***