Video Syur Diduga Artis Beredar 3 Hari Berturut-Turut, Netizen Curigai Pengalihan Isu UU Cipta Kerja

- 9 November 2020, 15:41 WIB
Ilustrasi viral video syur.
Ilustrasi viral video syur. /Pikiran-Rakyat.com

Netizen menduga bahwa tersebarnya video syur yang melibatkan sejumlah artis ini merupakan pengalihan isu dari pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Seperti yang telah diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin, 2 November 2020 lalu.

Dengan begitu, UU Cipta Kerja ditandatangani oleh Presiden Jokowi lebih cepat tiga hari dari batas waktu yang telah ditentukan, yakni 4 November 2020.

Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) diketahui tengah menggelar aksi demo buruh secara serentak pada hari ini Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: 2 Dari 8 Akun yang Sebarkan Video Asusila Diduga Mirip Gisel Lenyap, Polisi:Jejak Digital Tak Hilang

Kelompok buruh juga dikabarkan akan kembali menggelar aksi demo serupa pada Selasa,10 November 2020.

Aksi demo yang melibatkan ribuan buruh dari berbagai daerah ini menuntut penolakan pengesahan UU Cipta Kerja yang kini telah diundangkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020.

Presiden KSPI, Said Iqbal memaparkan bahwa aksi demo buruh hari ini menuntut DPR untuk segera melaksanakan legislative review terhadap UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Penulis Terkenal 'The Alchemist', Paulo Coelho Tunjukkan Kecintaannya pada BTS

"Aksi (demo) ini adalah aksi yang akan dilakukan terus-menerus agar memastikan bahwa Omnibus Law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan, dicabut, dan direvisi oleh legislative review," ujar Said Iqbal.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Twitter RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah