PR BANDUNGRAYA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengembangkan sistem Smart Card di Gedung DPR.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar memaparkan bahwa penerapan Smart Card berlaku untuk semua orang yang berkunjung ke kawasan Gedung DPR.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa penerapan Smart Card berguna untuk membatasi akses masuk orang menuju ruangan di Gedung DPR.
Baca Juga: Amel Jadi MC Stray Kids di Shopee 11.11 Big Sale, Netizen: Iri dengan Amel, NCT Iya Stray Kids Iya
Pasalnya, menurut Indra, sejumlah ruangan di Gedung DPR tidak dapat diakses secara sembarangan oleh orang lain.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, meminta DPR untuk terbuka perihal anggaran dari program Smart Card ini.
"Dan terpenting, perlu ada transparansi anggaran yang digunakan, sehingga publik dapat menilai rasional atau tidak, termasuk urgensinya," kata Dedi.
Baca Juga: Buat Pecinta Kopi, Ketahui 4 Khasiat Kopi untuk Tubuh, Salah Satunya Perbaiki Suasana Hati
Lebih lanjut, Dedi menyesalkan adanya pemberlakuan sistem Smart Card untuk warga yang akan berkunjung ke Gedung DPR.
Pasalnya, menurut Dedi, penerapan sistem Smart Card seharusnya hanya diberlakukan untuk anggota DPR maupun stafnya.