Upaya Puspresnas agar kompetisi tetap berjalan adalah mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Baca Juga: Indonesia Jelaskan UU Cipta Kerja ke Amerika Serikat, Begini Respon Dubes AS Sung Yong Kim
Juri Karate, Hendrial, mengatakan bahwa KOSN secara daring merupakan pengalaman baru, di mana dewan juri menilai kemampuan peserta dari video dan tidak secara langsung.
Namun dari video tersebut, seorang juri yang berpengalaman dapat menentukan kemampuan peserta dan memberikan nilai yang adil. Para juri bekerja profesional dan keputusannya dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan KOSN 2020 bekerja sama dengan Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) dan Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB FORKI), serta dinas pendidikan seluruh provinsi.***