Ridwan Kamil Dipanggil Bareskrim Polri Soal Acara Habib Rizieq yang Diduga Langgar Prokes Covid-19

- 19 November 2020, 06:45 WIB
Ridwan Kamil dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara yang digelar Habib Rizieq Shihab.
Ridwan Kamil dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara yang digelar Habib Rizieq Shihab. /ANTARA/M Agung Rajasa

"Sepuluh orang lainnya (akan diperiksa) di Polda Jabar pada hari Jumat," ujarnya.

10 orang tersebut meliputi jajaran pimpinan wilayah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan pihak dari FPI.

Di sisi lain, tim dari Mabes Polri beserta penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jabar telah meminta keterangan empat orang saksi pada Rabu kemarin, 18 November 2020.

Baca Juga: Kota Bandung Mendekati Zona Merah Covid-19, Sekda Minta Masyarakat Lakukan Ini

"Pada hari ini, mengklarifikasi ada enam saksi, yaitu yang pertama saksi nikah, ada sopir tenda, keneknya, pegawai, dan ada ketua panitia dan ahli pidana," katanya.

Dari enam orang saksi yang dipanggil, dua orang saksi tidak hadir karena alasan sakit dan pulang kampung.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x