Geram, Pangdam Jaya: Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja!

- 20 November 2020, 13:32 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PR BANDUNG RAYA - Terkait ramainya video pencopotan baliho Habib Rizieq oleh orang-orang yang berseragam loreng-loreng, Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman akhirnya angkat bicara.

Pangdam Jaya Dudung bahkan mengatakan bahwa jika perlu Front Pembela Islam atau FPI agar dibubarkan saja.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: 5 Jenis Anggrek untuk Tanaman Hias Berbunga Indah dan Tumbuh dengan Mudah

Hl ini dia katakan lantaran terkait dengan pemasangan spanduk serta baliho di sejumlah daerah di Jakarta yang tak berizin.

Dimana, baliho dan spanduk yang dipasang tersebut bermuatan provokatif serta adanya ajakan revolusi dari pimpinan FPI yang tak lain adalah Habib Rizieq.

Lantaran hal tersebut, perwira tinggi TNI itu segera memerintahkan pada anggota Kodam Jaya untuk segera menertibkan baliho dan spanduk ajakan provokatif tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu BTS - Stay dan Terjemahan Bahasa Indonesia

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," tegas Dudung dilaporkan Antara.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x