9. Pendaftaran akun aplikasi SIGNAL siap digunakan
Pendaftaran Kendaraan
-Pilih menu 'Tambah Data Kendaraan Bermotor'
- Klik tombol 'Tambah Data Kendaraan Bermotor'
- Pilih 'Pemilik Kendaraan'
- Mengisi NIK dan unggah foto KTP pemilik kendaraan
- Masukkan NRKB, lalu klik 'Lanjut'
Setelah mengisi daftar kendaraan, akan ada pemberitahuan kendaraan bermotor berhasil ditambahkan.
Pendaftaran Pengesahan STNK
1.Pilih menu 'Pendaftaran Pengesahan'
Editor: Siti Resa Mutoharoh