AWAS! Jangan Tunda Bayar Pajak STNK: 2 Tahun Tak Bayar, Kendaraan Jadi Bodong, Begini Cara Mengantisipasinya

- 20 Desember 2022, 19:54 WIB
Jangan Tunda Bayar Pajak STNK, 2 Tahun Tak Bayar Kendaraan Jadi Bodong, Begini Cara Mengantisipasinya!
Jangan Tunda Bayar Pajak STNK, 2 Tahun Tak Bayar Kendaraan Jadi Bodong, Begini Cara Mengantisipasinya! /Antara/Syifa Yulinnas/

2. Pilih NRKB yang akan disahkan

3. Lalu akan muncul informasi SKK Pembayaran dan SWDKLLJ

4. Geser tombol 'Kirim Dokumen TBPKP' klik lanjut

5. Isi alamat pengiriman, klik lanjut

6. Rekapan biaya akan muncul pada layar ponsel, klik lanjut

7. Lalu akan muncul notifikasi 'Lanjut Proses Pembayaran'

Pembayaran Tagihan Pajak STNK

- Klik 'Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran'

- Generate kode bayar, klik lanjut

- Pilih salah satu bank, klik lanjut

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x