- Kemudian akan muncul cara pembayaran, klik lanjut
Pembayaran kendaraan melalui aplikasi SIGNAL selesai, harap teliti dalam melakukan pembayaran sesuai tagihan yang tertera.
Setelah itu pemilik kendaraan bisa langsung mengambil update STNK baru kapanpun ke kantor Samsat tanpa mengantri lagi.***
Editor: Siti Resa Mutoharoh