Pendaftaran PPPK Guru 2022 Ditutup Hari Ini? Apakah Ada Perpanjangan?

13 November 2022, 13:43 WIB
Pendaftaran PPPK Guru 2022 Ditutup Hari Ini? Apakah Ada Perpanjangan? /RODNAE Productions/Freepik


BANDUNGRAYA.ID - Pendaftaran PPPK Guru 2022 ditutup hari ini? apakah ada perpanjangan?

PPPK Guru memang lebih dulu dibuka pendaftarannya dibandingkan PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis yakni pada 31 Oktober 2022.

Kuota PPPK Guru sebanyak 319.719. Jauh lebih banyak dibandingkan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 255.249.

PPPK Guru ditutup tepat pada hari ini 13 November 2022. Sedangkan untuk PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis masih dibuka hingga 18 November 2022.

Baca Juga: Link Cek Formasi Seluruh Instansi yang Buka Seleksi PPPK 2022, Mulai Jabatan Fungsional Hingga Penempatan

Sampai saat ini belum ada informasi terkait perpanjangan dari pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022.

Baik dari instansi Badan Kepegawaian Negara maupun situs resmi PPPK yakni SSCASN.

Setelah pendaftaran ditutup, akan dilanjutkan tahapan seleksi administrasi hingga 15 November 2022.

Bagi pelamar yang lolos akan diumumkan pada 16-17 November 2022.

Baca Juga: P1 Tidak dapat Penempatan di PPPK Guru 2022 Jadi Dapat, Gimana Caranya? Lakukan Ini Sekarang!

Dalam setiap penerimaan PPPK 2022 baik tenaga kesehatan, guru maupun tenaga teknis memiliki syarat umum dan syarat khusus.

Syarat umum PPPK 2022 terbilang sama yang berbeda hanya pada syarat khususnya saja.

Penjelasan mengenai syarat umum PPPK 2022, berikut penjelasannya:

• WNI

• Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada -jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Baca Juga: PPPK Guru 2022: Segera Cek Akun SSCASN! Ada Perubahan, P1 Tidak dapat Penempatan Jadi Dapat

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Baca Juga: BNN Buka 304 Kuota Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022: 21 Jabatan Fungsional dari Apoteker Hingga Sanitarian

• Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;

• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Beberapa dari jabatan fungsional terbagi atas 2 diantaranya jabatan fungsional ahli pertama dan terampil.

Indeks Prestasi Kumulatif pelamar PPPK baik Sarjana (S-1) atau Diploma-IV (D-IV) dan lulusan Diploma-III (D-lll) minimal 3.00 dari skala 4.

Baca Juga: Kemen PUPR, Kemnaker, Kemenhub Buka PPPK Tenaga Kesehatan Jabatan Fungsional, Cek Syarat dan Ketentuannya

Terdapat 5 tahapan seleksi dalam rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yakni seleksi administrasi, kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosiokultural dan wawancara.

Masing-masing seleksi terdiri dari jumlah soal yang berbeda, paling tinggi terdiri dari 90 butir soal dan paling rendah terdiri dari 10 butir soal.

Semua pelamar melakukan pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.

Peserta yang lolos menjadi PPPK 2022 akan ditempatkan di seluruh Indonesia tergantung dari masing-masing kebutuhan instansi.

Masa Hubungan Perjanjian Kerja atau MHPK semua jabatan fungsional yakni 5 tahun.***

Editor: Rizal Sunandar

Tags

Terkini

Terpopuler