Viral Kampus ITB Sediakan Pinjol untuk Mahasiswa Bayar UKT, Mahasiswa: Tak Selaras dengan Komitmen!

27 Januari 2024, 14:12 WIB
Viral Kampus ITB Sediakan Pinjol untuk Mahasiswa Bayar UKT, Mahasiswa: Tak Selaras dengan Komitmen! /Dok. ITB/

BANDUNGRAYA.ID - Institut Teknologi Bandung (ITB) menuai kontroversi setelah menerapkan kebijakan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan skema cicilan plus bunga melalui platform pinjaman online (pinjol) Danacita.

Kebijakan ini disoroti oleh para pengamat pendidikan sebagai bentuk "pemerasan" terhadap mahasiswa.

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPR) Ubaid Matraji, skema ini berpotensi membuat mahasiswa terjerat dalam utang yang sulit dibayar dan dapat berujung pada intimidasi.

Baca Juga: 4 Solusi Atasi Polusi Udara Jakarta, Pakar ITB Mendadak Sampaikan Hal Ini

"Orang yang jelas-jelas tidak mampu itu punya hak dibantu, tapi ini tidak. Dibikin celah pinjol supaya mereka secara sistemik terbelit utang dan tidak bisa bayar, apalagi ada intimidasi. Itu seni pemerasan,” ujar Ubaid dilansir dari BBC.

Seorang mahasiswa ITB yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketidakmampuannya untuk membayar UKT, dengan mengkritik kebijakan ITB yang dinilai 'mencekik' mahasiswa. Mahasiswa ini mengatakan bahwa skema pinjol dalam dunia pendidikan memiliki bunga yang terlalu besar.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, membantah tudingan tersebut.

Baca Juga: GAR ITB Laporkan Din Syamsuddin Radikal, Ini Jawaban dari Pemerintah

Naomi mengklaim bahwa sistem tersebut menguntungkan mahasiswa dengan memberikan kemudahan dalam membayar uang kuliah sesuai dengan kemampuan.

Namun, seorang mahasiswa ITB lainnya, dengan nama samaran Budi, mengungkapkan bahwa keputusannya masuk ke universitas tersebut terbilang 'agak nekat' karena kondisi finansial keluarganya yang tidak stabil.

Meskipun awalnya sanggup membayar UKT secara teratur, Budi mengalami kesulitan saat pembayaran tersendat di semester tengah.

Budi juga mengajukan penangguhan biaya perkuliahan dan mencoba meminta keringanan biaya kuliah, namun gagal setiap kali mendaftar.

"Hampir setiap semester saya mengajukan keringanan lewat sistem, tapi enggak bisa di-submit. Cuma bisa unggah dokumen saja."

"Padahal saya sudah berikan semua surat-surat yang dibutuhkan, karena kondisi saya memang pantas mendapatkan keringanan, apalagi kena goncangan ekonomi post-covid," kata Budi.

Dengan besaran tunggakan UKT yang mencapai puluhan juta rupiah, Budi akhirnya dihadapkan pada keputusan sulit, terutama setelah peraturan baru menuntut pembayaran setidaknya 40% dari total UKT untuk dapat mengikuti kelas.

Pihak kampus menyarankan Budi mengajukan pinjaman online lewat platform Danacita, meskipun ia merasa bahwa skema pinjol tersebut tidak etis dan memberatkan mahasiswa.

Budi berharap ada solusi lain tanpa harus terjerat dalam pinjaman dengan bunga tinggi.

Kontroversi ini terus menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa ITB dan masyarakat luas, mengundang pertanyaan terkait kebijakan pembayaran UKT yang dinilai kurang memperhatikan kondisi finansial mahasiswa.***

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: BBC

Tags

Terkini

Terpopuler