Hampir 1 Tahun Sekolah Daring, Simak 5 Dampak Negatif PJJ pada Anak, Salah Satunya Pernikahan Dini

- 1 Desember 2020, 21:37 WIB
Ilustrasi belajar jarak jauh. /Pikiran-Rakyat.com/Ade Mamad.
Ilustrasi belajar jarak jauh. /Pikiran-Rakyat.com/Ade Mamad. /

PR BANDUNGRAYA - Semenjak Covid-19 mengambil alih tatanan dunia, banyak hal berubah secara drastis. Dari mulai pola kerja, kebiasaan, interaksi baru juga pola pendidikan.

Berbicara pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut pendidikan jarak jauh (PJJ) memberi dampak negatif pada siswa.

Apa saja dampak negatif tersebut menurut Kemendikbud, dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, berikut beberapa pengaruhnya:

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, ASN Asal Garut Terancam Dipecat

1. Putus Sekolah

“Mulai dari ancaman putus sekolah, yang disebabkan anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah pandemi Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri.

Dia menjelaskan, pelaksanaan PJJ membuat orang tua memiliki persepsi tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar-mengajar apabila pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka.

Baca Juga: Wiku Kecewa Zona Merah Bertambah Dua Kali Lipat, Jawa Tengah Penyumbang Kasus Kematian Terbanyak

2. Menghambat Tumbuh kembang Anak

Dampak berikutnya adalah kendala tumbuh kembang, yang mana terjadi kesenjangan capaian belajar.

“Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio ekonomi berbeda,” kata Jumeri.

Baca Juga: #prayforsemeru, BPBD Kabupaten Lumajang: 550 Warga Mengungsi saat Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas

Kemudian, akan terjadi risiko kehilangan pembelajaran yang terjadi secara berkepanjangan dan menghambat tumbuh kembang anak secara optimal.

3. Tekanan Psikososial

Tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga yang mana mengakibatkan anak stres akibat minimnya interaksi dengan guru, teman dan lingkungan luar, ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jauh yang menyebabkan stres pada anak.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Telah Menyalurkan BST Senilai Rp2,4 Triliun ke 483 Kota Termasuk Wilayah 3T

4. Kasus Kekerasan

Ketika Anak-anak tidak bersekolah tatap muka dengan guru. Maka tidak menutup kemungkinan banyak anak terjebak pada kekerasan di rumah, tanpa terdeteksi para guru.

5. Tingginya Angka Pernikahan Dini

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan pandemi Covid-19 telah berdampak pada tingginya kasus perkawinan atau pernikahan pada anak.

Baca Juga: Ada Bocoran dari Sutradara Soal Episode Final Attack On Titan Season 4, Perjalanan Terakhik Eren?

Bintang mengatakan dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, Badan Peradilan Agama Indonesia telah menerima sekitar 34.000 permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh calon mempelai yang belum berusia 19 tahun.

Gusti mengatakan tingginya pernikahan di bawah umur mengakibatkan mereka terpaksa putus sekolah.

Sementara itu saat ini pemerintah memberikan keleluasaan pada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.

Baca Juga: Kota Bandung Luncurkan Portal Investasi Online, Warga Bisa Jadi Investor di invest.bandung.go.id

Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa atau kelurahan.

Hal itu berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau bulan Januari 2021. Salah satu alasan pemberian keleluasaan itu adalah untuk mengurangi dampak negatif PJJ.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x