Banyak yang Belum Tahu! Ternyata 5 Istilah Ini Sudah Tercatat di KBBI, dari Bengek hingga Bucin

- 17 Januari 2021, 21:07 WIB
Ilustrasi kamus Bahasa Indonesia.
Ilustrasi kamus Bahasa Indonesia. /PIXABAY/PublicDomainPictures

PR BANDUNGRAYA – Bagi kalangan muda di Indonesia, banyak kata-kata tidak baku telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Selain untuk berkomunikasi dan menyampaikan maksud tertentu, penggunaan kata-kata tidak baku tersebut juga kerap digunakan untuk bercanda dan melengkapi humor eksklusif para kaum muda-mudi.

Akan tetapi, karena kata-kata tersebut bukan merupakan kata baku dan umumnya tidak digunakan dalam situasi yang formal, mungkin banyak orang yang belum tahu bahwa kata-kata itu ternyata ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan tercatat resmi sebagai kosa kata bahasa Indonesia.

Baca Juga: Banjir di Kalsel dan Kalbar, Kementerian ESDM dan PLN Upayakan Kondisi Listrik Terus Dinormalkan

1. Oalah

Sering digunakan untuk mengungkapkan sikap terkejut khususnya oleh masyarakat Pulau Jawa, kata ‘oalah’ ternyata sudah ada di KBBI.

Jika anda mencari kata ‘oalah’ di KBBI, maka anda dapat melihat definisi kata tersebut yang berarti ‘kata seru untuk menyatakan rasa terkejut’.

Baca Juga: Sutradara Film Parasite Bong Joon Ho Terpilih Jadi Presiden Juri di Festival Film Paling Bergengsi

Meski terdapat di kamus KBBI, tetapi ada penanda cak pada lema definisi kata ‘oalah’. Artinya, kata tersebut merupakan ragam cakapan kata tak baku.

2. Atuh

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: KBBI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x