PR BANDUNGRAYA – Bagi kalangan muda di Indonesia, banyak kata-kata tidak baku telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Selain untuk berkomunikasi dan menyampaikan maksud tertentu, penggunaan kata-kata tidak baku tersebut juga kerap digunakan untuk bercanda dan melengkapi humor eksklusif para kaum muda-mudi.
Akan tetapi, karena kata-kata tersebut bukan merupakan kata baku dan umumnya tidak digunakan dalam situasi yang formal, mungkin banyak orang yang belum tahu bahwa kata-kata itu ternyata ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan tercatat resmi sebagai kosa kata bahasa Indonesia.
Baca Juga: Banjir di Kalsel dan Kalbar, Kementerian ESDM dan PLN Upayakan Kondisi Listrik Terus Dinormalkan
1. Oalah
Sering digunakan untuk mengungkapkan sikap terkejut khususnya oleh masyarakat Pulau Jawa, kata ‘oalah’ ternyata sudah ada di KBBI.
Jika anda mencari kata ‘oalah’ di KBBI, maka anda dapat melihat definisi kata tersebut yang berarti ‘kata seru untuk menyatakan rasa terkejut’.
Baca Juga: Sutradara Film Parasite Bong Joon Ho Terpilih Jadi Presiden Juri di Festival Film Paling Bergengsi
Meski terdapat di kamus KBBI, tetapi ada penanda cak pada lema definisi kata ‘oalah’. Artinya, kata tersebut merupakan ragam cakapan kata tak baku.
2. Atuh