Kemendikbud: Selain PPPK, Formasi Guru untuk CPNS Tetap Ada

- 23 Januari 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru.
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru. /ANTARA/Galih Pradipta

“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.

Baca Juga: Hujan Deras Picu Banjir di Manado: 3 Warga Meninggal, Satu Orang Hilang

Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar. 

Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring.

Pemerintah menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK dan penganggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Sabtu 23 Januari 2021: dari Antam, Antam Retro hingga UBS

Seleksi guru PPPK pada 2021 dan berbeda dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas maka pada 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan bagi yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Pemerintah pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai dengan kebutuhan.

Perbedaan selanjutnya adalah jika sebelumnya setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali maka pada 2021 diberikan kesempatan hingga tiga kali.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu 23 Januari 2021: Mulai dari tvOne, SCTV, dan Kompas TV

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah